PERAN

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Akademi Farmasi Kusuma Husada Purwokerto mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai berikut :
  1. Menentukan arah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  2. Mengkoordinasikan penelitian ilmu pengetahuan, teknologi dan atau seni;
  3. Mengkoordinasikan penelitian untuk mengembangkan konsepsi pembangunan nasional, wilayah dan atau daerah melalui kerjasama antar perguruan tinggi dan atau badan lain, baik di dalam dan di luar negeri;
  4. Melakukan kegiatan penyebarluasan hasil penelitian melalui publikasi ilmiah;
  5. Mengkoordinasikan penerapan hasil-hasil penelitian ilmu pengetahuan, teknologi dan atau seni tertentu untuk menunjang pembangunan;
  6. Mengkoordinasikan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat untuk mengembangkan konsepsi pembangunan nasional, wilayah dan atau daerah melalui kerjasama antar perguruan tinggi dan atau badan lain, baik di dalam dan di luar negeri;
  7. Melaksanakan inventarisasi dan pendataan semua aktifitas pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Akfar
  8. Mengkoordinasikan, memantau dan menilai pelaksanaan kegiatan pengkajian dan pengembangan penelitian yang diselenggarakan oleh Pusat-Pusat dibawah koordinasinya;